Selasa, 17 Desember 2013

Bejat! Ketua RT Cabuli ABG Lima Kali


SELASA, 27 MAC 2012



KARIMUN - Sangat tidak terpuji sekali ulah oknum Ketua Rukun Tetangga di Kelurahan Sungai Raya, Kabupaten Karimun ini. Sebut saja MS, pria ini sudah beberapa kali berbuat cabul dan korbannya adalah seorang pelajar putri bernama Bunga.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari masyarakat. Salah satunya berasal dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau.

KPPAD Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke kediaman Bunga di Kelurahan Sungai Raya bersama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Karimun serta Lurah Sungai Raya.

Berdasarkan pantauan KPPAD Kepulauan Riau(Kepri), hingga kini Bunga masih mengalami trauma cukup berat. Ia enggan keluar rumah dan sekolah, remaja putri itu hanya bisa mengurung diri di dalam kamarnya.

"Masih trauma tapi tak berat lagi seperti awal-awal kasusnya. Cuma hingga kini, korban enggan keluar rumah, enggan sekolah dan lebih banyak diam mengurung diri di dalam kamar di rumahnya," kata Ery Syahrial, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Minggu (25/3/2012).

Melihat kondisi seperti itu, KPPAD Kepri dikatakan Ery, mengharapkan peran serta aktif orang tua, masyarakat, pihak sekolah dan teman-teman korban untuk menjaga perasaan Bunga.

"Bagaimana pun ia adalah korban yang juga masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Tolong masyarakat bantu memulihkan kondisi kejiwaannya dengan tidak berlaku diskriminasi terhadap Bunga," harap Ery Syahrial.

Untuk Bunga sendiri, Ery berpesan agar berusaha tegar dan jika sudah siap mental kembali lah bersekolah lagi. Percayakan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian.

Selain oleh MS, seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Bunga ternyata juga menjadi korban kasus serupa oleh pacarnya yang berusia dewasa dan telah bekerja. Tidak tanggung-tanggung sudah 5 kali Bunga digauli sang pacar.

Untuk itu, Ery berharap penyidik Satreskrim Polres Karimun tidak berhenti pengusutan kasusnya pada MS, sang Ketua RT bejat itu seorang tapi juga kejar sang pacar Bunga yang sudah berusia dewasa tersebut.

"Meski mengaku atas dasar suka sama suka tapi pacarnya itu sudah dewasa dan memiliki pekerjaan yang seharusnya memberikan tauladan tapi malah mencabulinya. Lagipula, awal munculnya kasus ketua RT itu kan karena Bunga curhat soal pencabulan oleh pacarnya," kata Ery menjelaskan.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2011 antusias posting